SMP Negeri 2 Mandau

Kompleks Pendidikan Sebanga Kec. Mandau Kab. Bengkalis Duri-Riau 28784

Terbaik, Bersih, Sehat dan Cinta Lingkungan

MGMP Wadah Meningkatkan Profesionalisme Guru

Jum'at, 31 Desember 2021 ~ Oleh ~ Dilihat 65 Kali

MGMP  Wadah Meningkatkan Profesionalisme Guru

Adrawati , Guru SMPN 2 Mandau

 

            Guru adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembelajaran. Guru merupakan orang yang berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, guru sebagai fasilitator perlu mempersiapkan bermacam teknik dan strategi agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat berperan aktif, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Sebagai seorang guru tentu perlu mempersiapkan strategi, teknik, materi, media dan perangkat pembelajaran yang akan menunjang keberhasilan proses pembelajaran nantinya. Salah satu upaya yang dilakukan di SMP Negeri 2 Mandau adalah melalui kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). 

            MGMP merupakan sebuah himpunan guru yang berperan strategis untuk meningkatkan dan memperkuat kompetensi guru melalui kegiatan diskusi dan pelatihan guru bidang studi. Peran utama MGMP adalah untuk memfasilitasi guru dalam bidang studi untuk saling bertukar imformasi, pendapat dan pengalaman. MGMP ini bertujuan untuk:

  1. Menumbuhkan motivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan penilain dalam proses pembelajaran.
  2. Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan KBM sehingga dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.
  3. Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas dan mencari solusinya.
  4. Membantu guru memperoleh informasi teknis-edukatif untuk menunjang keberhasilan kegiatan pembelajaran.
  5. Saling berbagi informasi dan pengalaman antar guru untuk mengikuti kemajuan dan perkembangan pengetahuan dan teknologi.

Untuk menunjang keberhasilan kegiatan pembelajaran semester 2 tahun pelajaran 2021/2022, SMP Negeri  2 Mandau mengadakan kegiatan MGMP yang dimulai dari tanggal 27- 30 Desember 2021. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh guru mata pelajaran. Pada kegiatan tersebut guru mapel mempersiapkan perangkat pembelajaran, seperti Promes, RPP, media, penialain, dll.

Pelaksanaan kegiatan MGMP di SMP Negeri 2 Mandau mengacu kepada:

  1. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
  2. Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
  5. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
  6. Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  7. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
  8. Permendikbud No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan.
  9. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  10. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  11. Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.
  12. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian.
  13. Permendikbud No 34 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah.
  14. PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Melalui kegiatan MGMP yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Mandau diharapkan dapat meningkatkan hasil pembelajaran nantinya.

 

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT