Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (e-mail).
Sesjen Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan, selain itu juga penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.
“Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” terang Ainun, Jumat, 11 Desember 2020.
Berikut adalah cara mengaktifkan Akun Pembelajaran Belajar.id:
1. Operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login
2. Setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan
4. Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com
5. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran.
Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud.
Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. "Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin," ujar Ainun.
Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.
"Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332," terangnya.
sumber : https://www.medcom.id/
-
Saya ingin belajar
Saya ingin belajar
Tolong dipulihkan kembali
Saya ingin belajar
Saya ingin belajar
Saya ingin belajar
Gmail vanyavanyaanastasya28@smp.belajar.id Tidak bisa ke akses tolong di pulihkan kembali makasih
Saya ingin belajar
Saya ingin belajar
Copyright © 2017 - 2023 SMP Negeri 2 Mandau All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id